Perombakan Komite Etik KPK Diumumkan Hari Ini
Sejumlah pihak mengritik Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi lantaran komposisinya didominasi orang dalam KPK daripada orang luar. Independensi dipertanyakan, mencuat usulan tim dirombak.
Kritikan itu direspon Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua. Ia mengatakan, siang ini susunan komite etik akan diumumkan. "Ini nanti jam 13.00, di KPK akan ada konpersnya. Kau akan dapat beritanya," ujar Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua di Jakarta. Senin, 1 Agustus 2011.
Sebelumnya, anggota komite etik lainnya, Said Zainal Abidin mengatakan kemungkinan bongkar pasang keanggotaan komite etik akan dilakukan. "Belum dapat saya katakan, siapa-siapa yang ikut dan tidak ikut," ujarnya. Beredar kabar, dua pimpinan KPK Busyro Muqoddas dan Haryono Umar 'didepak' dari komisi etik.
Untuk diketahui komposisi Komite Etik KPK saat ini terdiri dari 7 orang, tiga orang Pimpinan KPK yakni Busyro Muqoddas, Haryono Umar dan Bibit Samad Riyanto. Sementara dua dari Penasehat KPK Abdullah Hehamahua (Ketua Komite Etik) dan dua dari pihak eksternal yaitu Guru Besar UI Mardjono Reksodiputro dan mantan pimpinan KPK Syahrudin Rasul.
Seperti diketahui, KPK telah membentuk tim Komite Etik dan Pengawas Internal untuk mengklarifikasi tudingan dari Muhammad Nazaruddin. Pengawas internal untuk memeriksa Deputi Penindakan Ade Rahardja dan Kabiro Humas Johan Budi SP. Sementara itu, komite etik untuk memeriksa pimpinan yang disebut Nazaruddin --Chandra Hamzah dan M Jasin.
Komite etik dibentuk dari unsur pimpinan, penasihat dan masyarakat. Unsur pimpinan di antaranya Busyro Muqoddas, Bibit Samad Riyanto, Haryono Umar, Abdullah Hemahua, dan Said Zainal Abidin. Sementara itu, dari unsur masyarakat ada nama Marjono Reksodiputro. (umi)
Kritikan itu direspon Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua. Ia mengatakan, siang ini susunan komite etik akan diumumkan. "Ini nanti jam 13.00, di KPK akan ada konpersnya. Kau akan dapat beritanya," ujar Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua di Jakarta. Senin, 1 Agustus 2011.
Sebelumnya, anggota komite etik lainnya, Said Zainal Abidin mengatakan kemungkinan bongkar pasang keanggotaan komite etik akan dilakukan. "Belum dapat saya katakan, siapa-siapa yang ikut dan tidak ikut," ujarnya. Beredar kabar, dua pimpinan KPK Busyro Muqoddas dan Haryono Umar 'didepak' dari komisi etik.
Untuk diketahui komposisi Komite Etik KPK saat ini terdiri dari 7 orang, tiga orang Pimpinan KPK yakni Busyro Muqoddas, Haryono Umar dan Bibit Samad Riyanto. Sementara dua dari Penasehat KPK Abdullah Hehamahua (Ketua Komite Etik) dan dua dari pihak eksternal yaitu Guru Besar UI Mardjono Reksodiputro dan mantan pimpinan KPK Syahrudin Rasul.
Seperti diketahui, KPK telah membentuk tim Komite Etik dan Pengawas Internal untuk mengklarifikasi tudingan dari Muhammad Nazaruddin. Pengawas internal untuk memeriksa Deputi Penindakan Ade Rahardja dan Kabiro Humas Johan Budi SP. Sementara itu, komite etik untuk memeriksa pimpinan yang disebut Nazaruddin --Chandra Hamzah dan M Jasin.
Komite etik dibentuk dari unsur pimpinan, penasihat dan masyarakat. Unsur pimpinan di antaranya Busyro Muqoddas, Bibit Samad Riyanto, Haryono Umar, Abdullah Hemahua, dan Said Zainal Abidin. Sementara itu, dari unsur masyarakat ada nama Marjono Reksodiputro. (umi)


0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda